Kabupaten Kupang Serahkan 1.870 Sertifikat Tanah

Sebanyak 1.870 sertifikat tanah diserahkan kepada 1.098 penerima manfaat melalui program PTSL di Kabupaten Kupang pada 26 Oktober 2026.
Sebanyak 1.870 sertifikat tanah diserahkan kepada 1.098 penerima manfaat di Kabupaten Kupang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026. Penyerahan berlangsung di GOR Komitmen Oelnasi pada Senin, 26 Oktober 2026.
Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan sertifikat memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan dapat membantu mencegah sengketa. Masyarakat yang belum memiliki sertifikat diimbau menyiapkan data serta dokumen yang diperlukan untuk mengikuti program.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang juga mengingatkan warga menjaga dokumen dan memastikan batas tanah tetap jelas. Kesiapan data, pemasangan patok, serta kelengkapan administrasi menjadi perhatian untuk pelaksanaan program berikutnya.
Sumber: Kupang Media
Apa pendapatmu?
Belum ada komentar.